Penerapan PPKM Level 3 di Lampung untuk Kurangi Mobilitas Warga di Akhir Tahun

Antara
Suasana Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru di Lampung menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di akhir tahun. Selain itu, untuk cegah penyebaran Covid-19.

"Kami sudah berkoordinasi beberapa kali mengenai hal ini, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Jumat (26/11/2021).

Bambang menambahkan, penerapan PPKM level 3 yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat yang akan bepergian.

"Ini upaya mengurangi mobilitas masyarakat terutama bagi yang hendak bepergian, sebab bila berkaca setiap hari raya besar pasti ada lonjakan kasus. Bila tidak mengurangi mobilitas maka kasus bisa meningkat lagi," katanya.

Menurutnya, untuk persyaratan perjalanan ataupun pelaksanaan penyekatan pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pihaknya masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal