Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

iNews
Polisi menggagalkan pengiriman 39 kilogram sabu dan 8,4 liter cairan etomidate di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Foto: iNews).

Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap YL yang berperan sebagai penerima barang di Depok. Dua tersangka lain, yakni KHR dan MZG, yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan, turut ditangkap di Banda Aceh.

Selain narkotika, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp251 juta, enam handphone (HP) serta tiga mobil yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Dia mengatakan, petugas masih memburu pemilik barang yang berada di Malaysia. Keempat tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal pidana mati.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

8 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

8 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

14 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

15 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal