Pengusaha di Lampung Diminta Daftarkan Karyawan Program Vaksinasi Gotong Royong

Antara
Vaksinasi gotong royong (Antara)

Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong tersebut tidak ada tendensi untuk memberatkan karyawan, sebab pembiayaan vaksinasi akan ditanggung secara bersama oleh perusahaan.

"Pembiayaan menjadi tanggung jawab perusahaan ataupun pengusaha, bukan kepada karyawan, sebab ini menjadi salah satu upaya untuk melindungi pekerjanya agar dapat bekerja produktif," kata dia.

Dia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi gotong royong di Lampung saat ini masih menunggu jadwal dengan perkirakan pada Agustus mendatang.

"Mungkin Agustus mendatang untuk pelaksanaannya seperti tempat dan vaksinator kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat," katanya.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong.

Dalam permenkes tersebut, diatur pula mengenai pembiayaan vaksinasi gotong royong yang ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

23 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

26 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal