Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Nur Ichsan Yuniarto
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

Setelah memesan pecel diketahui anak pelapor yang berumur 4 tahun menangis. Ternyata ponsel Vivo Y12 warna biru yang dipegang anaknya sudah dirampas pelaku.

"Pelaku kemudian pelaku langsung melarikan diri, korban berusaha mengejar dibantu tetangga namun tidak berhasil," kata dia.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Setelah diintai, ternyata pelaku berada di rumahnya.

"Benar saja saat tiba di lokasi, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa ponsel Vivo Y12," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo, 55, 56 KUHP dengan ancam hukuman kurungan lebih sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal