Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Nur Ichsan Yuniarto
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

Setelah memesan pecel diketahui anak pelapor yang berumur 4 tahun menangis. Ternyata ponsel Vivo Y12 warna biru yang dipegang anaknya sudah dirampas pelaku.

"Pelaku kemudian pelaku langsung melarikan diri, korban berusaha mengejar dibantu tetangga namun tidak berhasil," kata dia.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Setelah diintai, ternyata pelaku berada di rumahnya.

"Benar saja saat tiba di lokasi, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa ponsel Vivo Y12," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo, 55, 56 KUHP dengan ancam hukuman kurungan lebih sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal