Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Nur Ichsan Yuniarto
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial TN alias Sayuti (31) asal Lampung Tengah ditangkap polisi karena merampas ponsel balita. Dia diamankan saat santai dan mengenakan kaus kutang di rumahnya.

Kasat Reskrim Polris Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Sabtu (12/6/2021). 

Edi melanjutkan, pelaku ciduk usai polisi mendapat laporan dari korban Deti (40). Laporan itu tertuang dalam nomor laporan Polisi: LP/671-B/VI/2021/Polda Lpg/Res Lamteng tanggal 7 Juni 2021.

Insiden berawal ketika korban sedang berjualan pecel di warung pecel bersama anaknya yang berumur 4 tahun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan memesan pecel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal