Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Nur Ichsan Yuniarto
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial TN alias Sayuti (31) asal Lampung Tengah ditangkap polisi karena merampas ponsel balita. Dia diamankan saat santai dan mengenakan kaus kutang di rumahnya.

Kasat Reskrim Polris Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Sabtu (12/6/2021). 

Edi melanjutkan, pelaku ciduk usai polisi mendapat laporan dari korban Deti (40). Laporan itu tertuang dalam nomor laporan Polisi: LP/671-B/VI/2021/Polda Lpg/Res Lamteng tanggal 7 Juni 2021.

Insiden berawal ketika korban sedang berjualan pecel di warung pecel bersama anaknya yang berumur 4 tahun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan memesan pecel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal