Peras Kades, 3 Oknum LSM di Lampung Utara Diciduk Polisi

Jimi Irawan
Tiga oknum LSM yang ditangkap polisi karena diduga lakukan pemerasan terhadap salah satu desa di Kabupaten Lampung Utara (Foto: Jimi Irawan/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap anggota Polsek Abung Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades).

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, ketiganya yakni SWN (35) warga Dusun II Nyapah Kecamatan Sungkai Jaya, JP (39) warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan AH (34) Warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan.

"Ketiga pelaku ditangkap setelah kami menerima informasi jika korban SHM selaku Kades Kamplas, Abung Barat, Lampung Utara, telah menjadi korban pemerasan," kata Ono Karyono, Kamis (24/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal