Peredaran 248,057 Kg Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Rajabasa Lampung

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Peredaran 248,057 kilogram ganja yang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung ternyata dikendalikan oleh narapidana. Dia adalah Heri Susilo (26) warga Bandarlampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, upaya pengiriman 248,057 kilogram ganja itu dikendalikan oleh narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
 
"Heri Susilo yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," kata Jafriedi, Kamis (11/2/2021).

Jafriedi menambahkan, Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin (28) warga Metro dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung lewat ponsel.

"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam lapas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal