Perempuan Muda di Lampung Tipu Rekan Bisnis Rp941 Juta Ditangkap di Jatim

Ira Widyanti
Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. (Foto: Polres Pesawaran)

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui pelarian pelaku yang kabur menumpang bus dari Surabaya, Jawa Timur tujuan Bali. 

Polisi mengamankan barang bukti 1 KTP pelaku, 2 handphone, 2 ATM, 1 buku tabungan, uang tunai Rp900.000, 1 serum vit-c Glam Shine, 1 serum acne Glam Shine, dan 1 serum gold Glame Shine.

Pelaku telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

6 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

6 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

9 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

17 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal