Perempuan Muda di Lampung Tipu Rekan Bisnis Rp941 Juta Ditangkap di Jatim

Ira Widyanti
Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. (Foto: Polres Pesawaran)

PESAWARAN, iNews.id  - Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. Dia ditangkap di Jawa Timur saat hendak kabur ke Bali.

"Kami mendapati informasi pelaku berada di Kota Surabaya dan kami langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku saat sedang menaiki kendaraan umum menuju ke Provinsi Bali pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Senin (7/8/2023).

Dia menjelaskan, korban adalah Apriyana (23), warga Pesawaran. Pelaku dan korban menjalin kerja sama produk kecantikan dan pengambilan handphone Oppo.

Saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang pembayaran bulan Juli 2023, pelaku tak bisa membayar. Pelaku beralasan uang belum disetor konsumen dan ATM miliknya memiliki limit pengiriman uang.

Selanjutnya korban mendapat informasi pelaku meninggalkan rumah. Ternyata pelaku hanya mengontrak, sehingga hal tersebut dilaporkan korban ke Polres Pesawaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

20 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

20 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

20 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

20 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal