Perempuan yang Gelapkan Emas 39 Gram di Lampung Utara Ternyata Guru Honorer

Ira Widyanti
Guru honorer di Lampung ditangkap karena gelapkan 39 gram emas (Ira Widyanti/MNC Portal))

Rendi menjelaskan, kronologi peristiwa itu terjadi berawal pada 12 Mei 2017 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan hendak meminjam emas. 

"Karena sudah saling kenal baik, korban meminjamnya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan," tutur Kasat. 

Namun, setelah jatuh tempo, kata Rendi, pelaku tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp21,2 juta dan melaporkan ke Mapolres Lampung Utara. 

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Rendi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa satu lembar foto kopo kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

2 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

5 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

7 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

8 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal