Perkara Buang Hajat, Buruh Bangunan di Lampung Hajar Istri Pakai Sapu

Ahmad Luthfi Rosyadi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku memukuli korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu hingga berkali kali," kata dia.

Alhasil, lanjut dia, korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan serta memar di bagian tubuhnya.

Akibat perbuatannya,pelaku terancam melanggar Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal