Perkara Buang Hajat, Buruh Bangunan di Lampung Hajar Istri Pakai Sapu

Ahmad Luthfi Rosyadi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku memukuli korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu hingga berkali kali," kata dia.

Alhasil, lanjut dia, korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan serta memar di bagian tubuhnya.

Akibat perbuatannya,pelaku terancam melanggar Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

10 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

14 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

20 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

21 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal