Perkosa Anak Berulang Kali, Ayah Tiri di Bandarlampung Dihukum 8 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Ilustrasi anak diperkosa ayah tiri berulang kali di Bandarlampung. (Foto : Ist)

Terdakwa yang berprofesi sebagai sopir tersebut terbukti mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali sejak Desember 2020 hingga Juni 2022.

Modusnya dengan cara memperdayai sang anak tiri yang disebut terkena pelet atau guna-guna oleh seseorang. Kemudian proses asusila tersebut dilakukan dengan dalih mengobati korban secara spiritual.

Bahkan korban awalnya sempat diancam akan dibunuh jika menolak ritual tersebut. Akhirnya perbuatan bejat ayah tiri ini diketahui keluarga korban lalu dilaporkan ke polisi sehingga membuatnya ditangkap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

1 bulan lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

1 bulan lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

1 bulan lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

1 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal