Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pemerkosaan terhadap pacar yang masih di bawah umur di Lampung (Istimewa)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RG (19) asal Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur berinisial AP (15).

Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB .

"Kasus ini terungkap setelah bapak dari korban IM (40) melapor jika anaknya telah disetubuhi oleh pelaku," kata Arbiyanto, Kamis (29/4/2021).

Kasus ini bermula pada November 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang saat itu posisi rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada korban sendirian, sedangkan orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

Mengetahui korban hanya ada sendiri di rumah, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan dengan cara langsung menggendongnya ke dalam kamarnya.

"Saat berada di dalam kamar pelaku langsung memaksa korban dengan cara melepas pakaian korban secara paksa, korban sempat melawan tetapi tenaga pelaku jauh lebih kuat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

25 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal