Perkosa Perempuan Disabilitasi di Semak-Semak, Pria Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Lampung Timur. Pria berinisial AB (21) itu diamankan lantaran memperkosa perempuan disabilitas.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, pelaku AB ditangkap pada Selasa (31/1/2023).

"Pelaku diduga berbuat asusila dan kekerasan seksual terhadap korban SB (19) penyandang disabilitas cara berfikir, di Kecamatan Pekalongan,"kata Johanes Erwin, Selasa (31/1/2023).

Dia menambahkan, kasus itu bermula saat korban dijemput teman perempuannya pada Senin (30/1/2023). Usai berpamitan kepada orang tuanya hendak pergi bermain, korban berangkat ke lapangan Pekalongan.

"Sesampainya di sana, teman perempuan korban menghubungi pacarnya yang kemudian datang bersama pelaku," katanya.

Johanes melanjutkan, usai berbincang sebentar di lapangan tersebut, pelaku kemudian membawa korban, ke sebuah Desa, di Kecamatan Pekalongan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

3 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

10 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

21 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Gunung Terang Lampung Timur, 11 Kios Hangus Dilalap Api

31 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal