Pilu, Pelajar SMP di Tanggamus Diperkosa 5 Orang di Gubuk

Indra Siregar
Empat pelaku pemerkosaan pelajar SMP di Tanggamus ditangkap jajaran Polsek Pugung (Indra Siregar/iNews)

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika insiden pencabulan ini terjadi pada Oktober 2020. Saat itu, korban diajak oleh para pelaku. Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan di gubung di wilayah Pugung, Tanggamus.

"Modus pelaku, menjanjikan untuk memberi uang bervariasi Rp25 ribu-50 ribu kepada korban, jika mau melakukannya," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berapa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D junto pasal 61 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

18 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal