PNS di Tulang Bawang Tertangkap Tangan Jual Narkotika, Barang Bukti 8,52 Gram Sabu

Ira Widyanti
PNS di Pemkab Tulang Bawang, Lampung inisial RR (39) ditangkap karena menjual narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Tulang Bawang)

Di dalam bungkus rokok terdapat 1 bungkus plastik klip bening besar yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 8,52 gram. Barang terlarang itu diselipkan di bawah asbes warung.

Selain itu diamankan uang Rp3 juta, 1 motor Honda Astrea Gran pelat nomor BE 8377 TA.

"Berdasarkan pengakuan RR, dia mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mudah-mudahan secepatnya kita amankan," kata Yopi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

10 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

14 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

28 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal