Polda Lampung Buka Peluang Penambahan Tersangka Kasus TPPO ke Timur Tengah

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Karena kami tidak ingin, begitu mereka kembali kemudian terjadi sesuatu terhadap mereka, dan juga untuk meyakinkan karena kita menahan tersangka, bagaimana nanti kalau mereka sudah pulang untuk pembuktian di depan sidang pengadilan teknisnya seperti ini, ini yang sedang kita susun dan rancang," ungkap Helmy.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda lainnya untuk mengungkap terang kasus TPPO tersebut. 

Sampai saat ini Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka atas perkara dengan modus perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural tersebut.

Keempat orang tersangka itu berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

5 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

5 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

8 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

11 hari lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal