Polda Lampung Cek Alamat Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI 

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antara)

Pandra  menambahkan, Polda Lampung juga melakukan pengecekan dan memperoleh data adanya beberapa catatan kriminal yang memiliki motif serupa dengan peristiwa yang terjadi di kantor MUI, Jakarta. 

Mustopa NR ternyata mempunyai deretan catatan kriminal. Hal ini diketahui dari database di Polda Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Pandra.

Pandra pun membeberkan kasus kriminal yang dilakukan warga Pesawaran, Lampung ini. Dari data yang ada, pelaku pernah melakukan tindak pidana pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam. 

Dia melanjutkan, dalam kasus ini Mustopa diseret ke kursi pesakitan. Dia didakwa Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Keji! KKB Tembak Mati Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Satgas Buru Pelaku

8 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

8 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

8 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

13 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal