Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Pelapor Klaim Cabut Laporan 

Ira Widyanti
Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gindha Ansori, advokat yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung buka suara. Hal ini penyelidikan kasus tersebut dihentikan oleh Polda Lampung.

Ginda mengaku sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke Polda Lampung sebelum pihak Polda mengumumkan penghentian kasus.

"Berkaitan dengan penghentian pelaporan oleh Polda Lampung, pada prinsipnya kami juga pada hari yang sama sudah menyiapkan pencabutan laporan," kata Gindha, Rabu (19/4/2023). 

Gindha menuturkan, alasannya mencabut laporan itu karena kondisi kasusnya yang sudah memberikan efek yang luas di masyarakat.

“Dengan alasan bahwa mencermati perkembangan masyarakat di daerah dan nasional. Meskipun secara hukum bersifat pribadi, menjadi lebih penting memikirkan hal yang lebih besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan nasional,” katanya.

"Yang paling penting dari peristiwa ini adalah negara harus hadir terhadap perbuatan yang dilarang dengan memperjelas batasan tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

8 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

17 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal