Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Pelapor Klaim Cabut Laporan 

Ira Widyanti
Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)

Untuk diketahui, Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap tiktoker Bima Yudho Saputro.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023). 

Donny menuturkan, atas laporan yang dilakukan oleh pelapor Gindha Ansori, Subdit Cyber melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam orang saksi. 

"Atas perkara ini kami lakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Saksi tersebut terdiri dari tiga saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, satu saksi ahli bahasan dan dua saksi ahli pidana," kata Donny.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

4 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

8 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

17 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal