Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi

Ira Widyanti
Senpi rakitan ilegal yang dimusnahkan Polda Lampung pada peringatan HUT Tekab 308. (Foto : MPI/Ira Widyanti)

Selain itu ada juga dari hasil penindakan dan penangkapan pelaku yang menggunakan senpi. Total diamankan 8 pucuk senpi dan 25 butir amunisi.

Terkait asal senpi dari mana saja, Helmy menjelaskan, pihaknya sudah memetakan dan akan menjadi target operasi.

"Asal senpi itu sudah kami petakan tapi tidak kami sampaikan di sini. Sebab ini akan menjadi target kegiatan kita dalam upaya mengungkap peredaran gelap atau peredaran senjata api rakitan," ucapnya.

Adapun semua barang bukti tersebut sudah mendapat penetapan penyitaan maupun pemusnahan dari pengadilan negeri setempat. 

"Pemusnahan dilakukan secara disposal. Kami akan lebur senpi rakitan dan amunisi tersebut," ujarnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal agar diserahkan kepada polisi setempat.

"Kami tidak akan memproses kalau diserahkan secara sukarela. Tapi kalau untuk tindak pidana pasti akan kita proses. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah secara sukarela mau menyerahkan kepada aparat, pihak kepolisian maupun TNI," kata  Kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

12 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

19 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

20 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal