Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg

Ira Widyanti
Konferensi pers Polda Lampung ungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap tersangka. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Jadi tersangka ini merupakan sindikat antarprovinsi. Dia akan diupah sebesar Rp10-Rp20 juta setelah barang (sabu) itu sampai di Bali," ucapnya.

Dalam 2 proses penangkapan tersebut, polisi mengembangkan untuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika tersebut.

"Ini merupakan sindikat jaringan besar dan masih kami dalami. Mudah-mudahan bisa kami kembangkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

6 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

13 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

13 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal