Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg

Ira Widyanti
Konferensi pers Polda Lampung ungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap tersangka. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Jadi tersangka ini merupakan sindikat antarprovinsi. Dia akan diupah sebesar Rp10-Rp20 juta setelah barang (sabu) itu sampai di Bali," ucapnya.

Dalam 2 proses penangkapan tersebut, polisi mengembangkan untuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika tersebut.

"Ini merupakan sindikat jaringan besar dan masih kami dalami. Mudah-mudahan bisa kami kembangkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

15 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

18 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

24 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

25 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal