LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung dan jajaranya di tingkat polres berhasil mengungkap 139 kasus dengan jumlah 201 tersangka, selama Operasi Anti Nakoba terhitung dari tanggal 19 hingga 31 oktober 2017 lalu.
Polisi juga menyita daun ganja seberat 93 kilogram lebih, sabu 4,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 50 pil. Barang bukti tersebut disita dari 15 Tempat kejadian Perkara (TKP) di Provinsi Lampung. Diantaranya Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dengan menyita 336 kg daun ganja seberat 336 kilogram dan sabu 3 kilogram.
"Pengungkapan besar lainnya yakni oleh Polres Lampung Selatan, 336 Kg ganja dan 3 Kg sabu-sabu di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi Siswoyo saat konferensi pers, Senin (06/11/2017).
Selain melakukan Operasi Antik untuk menekan penyalahgunaan narkotika, polda juga telah membentuk wilayah zona bebas narkoba di antaranya, desa Kejadian Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Pekon Ampai Telukbetung Timur Bandar Lampung dan juga di Desa Tanah Miring, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Selain telah berhasil mengungkap kasus narkoba, Ditreskrimum Polda Lampung juga telah mengungkap 42 kasus dengan jumlah 39 tersangka. Diantaranya, kasus curanmor 20 kasus, curas 7 kasus dan curat 8 kasus. Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah senjata api rakitan, pisau dan roda dua.