Polda Lampung Ungkap Jaringan Suap Penerimaan CPNS, 4 Orang Ditangkap

Andres Afandi
Ilustrasi tes CPNS (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada para pelaku lannya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat 1/Pasal 32 ayat 1/Pasal 34 ayat 1 UU ITE perubahan Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 55 dan 56 KUHPN dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Untuk para calon pegawai negeri sipil yang telah dinyatakan diterima didiskualifikasi dan tidak akan diperbolehkan lagi untuk mengikuti tes selanjutnya," tutupnya.

dari bandar lampung  inews melaporkan//

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

13 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

14 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

20 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

27 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal