Polda Lampung Ungkap Jaringan Suap Penerimaan CPNS, 4 Orang Ditangkap

Andres Afandi
Ilustrasi tes CPNS (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada para pelaku lannya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat 1/Pasal 32 ayat 1/Pasal 34 ayat 1 UU ITE perubahan Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 55 dan 56 KUHPN dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Untuk para calon pegawai negeri sipil yang telah dinyatakan diterima didiskualifikasi dan tidak akan diperbolehkan lagi untuk mengikuti tes selanjutnya," tutupnya.

dari bandar lampung  inews melaporkan//

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

5 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

5 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

10 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal