Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

iNews
Polisi mengamankan truk yang telah dimodifikasi untuk menampung Solar bersubsidi dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Lampung Utara. (Foto: Istimewa).

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan," ujar AKBP Raswidiati.

Barang bukti lainnya berupa dua tandon berkapasitas 1.000 liter, satu pompa rotak, satu timbangan digital, dan satu telepon genggam Vivo Y17s berwarna ungu yang digunakan untuk menyimpan lima barcode Pertamina.

Polisi turut mengamankan dua tangkapan layar barcode BBM dan satu pelat nomor F 8656 MD.

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Polres Lampung Utara menyatakan akan meningkatkan pengawasan di SPBU dan menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

16 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

18 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

21 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal