Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Lampung, Korban Dibayar Rp50.000 Sekali Kencan

Ira Widyanti
Polda Lampung saat ekspose kasus prostitusi di Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis yang dijalankan para pelaku ini telah berlangsung selama 2 tahun.

"Hasil penyelidikan dan keterangan, bisnis ini berjalan 2 tahunan. Kami masih mengembangkan apakah ada korban lainnya dalam sindikat ini," ucapnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos yang berlokasi di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Rumah itu diduga dijadikan tempat prostitusi. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur.

Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

2 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

26 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal