Polisi Selidiki Kematian Buruh PTPN VII di Lampung yang Tewas Tergiling Mesin Tebu

Jimi Irawan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi tewasnya buruh yang tewas tergiling di mesin penggiling tebu di Lampung Utara (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi turun tangan menyelidiki kasus kematian buruh PTPN VII, Lampung Utara. Pria bernama Sobari (40) itu tewas tergiling mesintebu beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskirm Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, korban tercatat sebagai warga Dusun IV Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara.

Eko Rendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami telah lakukan olah TKP. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Eko Rendi, Selasa (6/12/2022).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, nantinya akan diketahui penyebab pasti korban tewas.

"Apakah murni kecelakaan kerja atau ada unsur lain masih diselidiki," kata dia.

Diketahui seorang buruh harian lepas pabrik gula PTPN VII Bungamayang, Kecamatan Bungamayang Lampung Utara tewas tergiling mesin penggilingan tebu, Sabtu (3/12/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

3 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

3 bulan lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal