Polisi Sikat 4 Pengedar Sabu di Lampung Timur

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di empat lokasi berbeda.

"Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung di kawasan yang berbeda," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (15/7/2022).

Tersangka RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti. Dia dibekuk pada Rabu (13/7/2022) di kawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

"Barang bukti 73 butir pil Hexymer, yang dikemas dalam empat bungkusan plastik," kata dia.

Tersangka WW (39)  warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu. Dia ternyata berstatus residivis, ditangkap pada Kamis (14/7/2022) di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal