Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Bandarlampung, Sita 860 Butir Pil Ekstasi

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat konferensi pers penangkapan lima bandar narkoba. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap lima bandar sabu dan ekstasi dalam dua pekan terakhir. Dari tangan mereka diamankan 840 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu. 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, identitas kelima bandar narkoba ini yakni Ferlano Arief Gunawan (31), Arkaan Wahyu Pratama (26), Syamsul Ma'arif (26), M Iqbal Khadafi (24) dan Ivan Priantoro (39).

"Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengungkapan tiga kasus dalam kurun waktu dua pekan sejak 24 Agustus sampai 5 September 2024," ujar Abdul Waras saat memimpin konferensi pers, Jumat (6/9/2024). 

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus pertama terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandarlampung pada Sabtu (24/8/2024) pukul 01.30 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas menangkap tersangka Ferlano dengan barang bukti 360 butir pil ekstasi. Kemudian polisi mengembangkan kasus dan kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni Arkaan dan Syamsul di wilayah Jagabaya,Way Halim, Bandarlampung, Sabtu (24/8/2024) pukul 11.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

12 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

12 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

18 hari lalu

Tragis! Kernet di Lampung Tewas Terlindas saat Tidur di Bawah Truk, Jasad Dibuang Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal