Polisi Tangkap 5 Penimbun BBM di Bandarlampung, Sita 10 Ton Solar Subsidi

Antara
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold saat beri keterangan pengungkapan kasus penimbunan BBM solar di Bandarlampung, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap lima orang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di bekas gudang kontainer di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung. Dalam pengungkapan kasus ini, diamankan 10.000 liter atau 10 ton BBM jenis solar dalam truk yang telah dimodifikasi.

"Kami jajaran Polda Lampung melakukan penindakan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan lima orang," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold, Jumat (2/9/2022).

Dia menjelaskan, modus kelima orang tersebut yakni dengan membeli BBM jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk yang telah dimodifikasi.

"Kami menemukan jenis truk yang sudah diubah ataupun modifikasi dan mengangkut 10.000 liter BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian para pelaku membawanya ke lokasi bekas gudang kontainer untuk ditimbun guna kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka," katanya.

Menurutnya tindakan para pelaku tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan kekurangan BBM di SPBU karena tersedot ke truk yang telah dimodifikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Minibus Terbakar saat Isi BBM di SPBU Bogor, 1 Orang Terluka

28 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

1 bulan lalu

Kijang Angkut Jeriken BBM Terbakar di Dekat SPBU Metro, Pemilik Kendaraan Kabur

2 bulan lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

2 bulan lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal