Polisi Tangkap Emak-Emak Penipu di Pringsewu, Modus Ambil Barang Tak Bayar

Indra Siregar
Ibu rumah tangga inisial M (56) di Pringsewu, Lampung menjadi tersangka penipuan. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap ibu rumah tangga di Pringsewu inisial M (56) karena sering melakukan penipuan. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/1/2023) dini hari.

"Pada Kamis dini hari kemarin Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial M," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu,Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Sabtu (21/1/2023).

Pelaku M sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Sedangkan para korban adalah pedagang sembako yang tak hanya dari Pringsewu tapi juga dari luar kabupaten.

Modus pelaku yakni membeli sejumlah barang kepada korban secara tunai. Awalnya pelaku lancar membayar barang yang diambil. Namun setelah beberapa kali transaksi pelaku tidak membayar barang yang diambil.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

5 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

16 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

19 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

24 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal