Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Lampung, 1 Pelaku di Bawah Umur

Indra Siregar
Sindonews
Ilustrasi begal sadis. (Foto: Istimewa).

"Mendapat laporan adanya begal, polisi kemudian menyelidiki kasusnya. Tidak lama, para pelaku diamankan polisi dibantu warga sekitar," ujar dia.

Ketiga tersangka begal yang merupakan warga Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa. Selain ketiga pelaku, petugas juga membawa senapan angin jenis gejluk (modern).

"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

13 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

18 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

25 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal