Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Lampung, 1 Pelaku di Bawah Umur

Indra Siregar
Sindonews
Ilustrasi begal sadis. (Foto: Istimewa).

"Mendapat laporan adanya begal, polisi kemudian menyelidiki kasusnya. Tidak lama, para pelaku diamankan polisi dibantu warga sekitar," ujar dia.

Ketiga tersangka begal yang merupakan warga Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa. Selain ketiga pelaku, petugas juga membawa senapan angin jenis gejluk (modern).

"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

10 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

16 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

20 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

22 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal