Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Lampung, 1 Pelaku di Bawah Umur

Indra Siregar
Sindonews
Ilustrasi begal sadis. (Foto: Istimewa).

"Mendapat laporan adanya begal, polisi kemudian menyelidiki kasusnya. Tidak lama, para pelaku diamankan polisi dibantu warga sekitar," ujar dia.

Ketiga tersangka begal yang merupakan warga Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa. Selain ketiga pelaku, petugas juga membawa senapan angin jenis gejluk (modern).

"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal