Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Lampung, 1 Pelaku di Bawah Umur

Indra Siregar
Sindonews
Ilustrasi begal sadis. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan begal di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Modus mereka terbilang sadis, karena tega melukai korban dengan menembaknya pakai senapan angin laras panjang.

Ketiga pelaku tersebut yakni, MR (28), UJ alias YD (22) dan seorang anak di bawah umur SR (15). Mereka memiliki tugas masing-masing, namun mirisnya justru pelaku SR yang masih remaja selaku eksekutor.

"Pelaku yang masih bocah bertugas mengeksekusi korbannya dengan senapan angin laras panjang," kata Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu (8/9/2019).

Aksi mereka terungkap setelah komplotan begal ini mengincar korban, Amsan (42), warga Sinar Sari, Kecamatan Ulu Belu, pada Sabtu (7/9/2019) malam. Saat itu korban sedang mengendarai motor di kawasan Pekon Gunung Sari Ulu Belu.

Korban terkena tembakan dari senapan angin pelaku di bagian punggung kanannya. Akibat peristiwa ini, Asman harus mendapat perawatan intensif dari rumah sakit.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal