Polres Pringsewu Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik

Indra Siregar
Polisi serahkan motor curian ke pemiliknya (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polres Pringsewu mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan,  dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita 36 unit sepeda motor. Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya.

"Namun, kelengkapan surat-surat kendaraan akan dicek terlebih dahulu. Akan ada proses sinkronisasi berkas kepemilikan," kata Feabo, Kamis (24/11/2022).

"Nantinya, jika nomor rangka, mesin dan p4lat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan," kata dia.

Menurut Feabo, pihaknya berhasil menyita 36 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

"Sudah ada beberapa kendaraan ada yang sudah diambil pemiliknya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal