29 Tersangka Curanmor di Palembang Tertangkap, Para Pelaku Pengangguran

Dede Febriansyah
Polrestabes Palembang tangkap puluhan tersangka curanmor. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap 96 laporan polisi terkait kasus curanmor dengan berbagai modus. 29 tersangka ditangkap yang merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dalam waktu 20 hari, Polrestabes bersama Polsek mengungkap sebanyak 96 laporan polisi dari masyarakat.

"Ada 96 laporan polisi yang berhasil diungkap, 64 diungkap Satreskrim dengan 12 tersangka dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran dengan 17 tersangka," ujar, Senin (21/11/2022).

Polisi mendapatkan barang bukti 63 unit sepeda motor berbagai merek, 4 buah kunci Letter T, 3 buah kunci letter Y, obeng 2 buah, rekaman CCTV, STNK motor, copy BPKB motor, senjata tajam, kunci pas dan lainnya.

"Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, dan mereka menjual motor hasil curian keluar kota seperti Banyuasin dan Ogan Ilir (OI), termasuk juga dijual di dalam Kota Palembang sendiri. FlDari pemeriksaan  terdapat enam orang yang merupakan residivis," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Sebagian Wilayah Diprediksi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG, Mayoritas Wilayah di Sumsel Hujan Lebat

57 tahun lalu

Jangan Kaget, Gubernur Sumsel Dukung Pemasangan Lift di Jembatan Ampera

57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Lakukan Penertiban Kegiatan Illegal Drilling

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Pemeliharaan Jalan Tol Penghubung Sumsel - Lampung Dikebut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal