Polres Pringsewu Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik

Indra Siregar
Polisi serahkan motor curian ke pemiliknya (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polres Pringsewu mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan,  dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita 36 unit sepeda motor. Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya.

"Namun, kelengkapan surat-surat kendaraan akan dicek terlebih dahulu. Akan ada proses sinkronisasi berkas kepemilikan," kata Feabo, Kamis (24/11/2022).

"Nantinya, jika nomor rangka, mesin dan p4lat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan," kata dia.

Menurut Feabo, pihaknya berhasil menyita 36 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

"Sudah ada beberapa kendaraan ada yang sudah diambil pemiliknya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal