Positif Sabu, Sekretaris Lurah di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi sekretaris lurah di Bandarlampung ditangkap polisi atas kasus narkoba. (Foto: Ist)

Erlin menjelaskan, DD ditangkap berdasarkan pengembangan dari diamankannya tersangka lain bernama Ismail. 

Dalam pemeriksaan terhadap Ismail, DD disebut pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali kepadanya sehingga polisi melakukan penangkapan.

"Petugas menyita 1 unit handphone Android dan memeriksa urine terhadap DD, hasilnya positif," kata Erlin.

Atas perbuatannya, tersangka DDdijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Kemiling Socrat enggan merespons. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal