Mabes Polri Tangkap 11.828 Tersangka Kasus Narkoba

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka.

Polisi menyebut sejumlah barang bukti yang turut diamankan dan disita antara lain sabu 1.896,43 kg atau 1,896 ton; ekstasi 706.712 butir; ganja 815,35 kg; Kokain 26; tembakau gorila 115,3 kg; heroin 1gram; dan amphetamin 22,7 kg; dan obat keras 3.112.204 butir.

Lebih lanjut, setidaknya belasan juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

Photo
3 bulan lalu

Menjaga Asa Prajurit di Perbatasan, Layanan Negara Hadir hingga Atambua

Photo
3 bulan lalu

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan untuk Pejuang Bangsa

Photo
3 bulan lalu

Program GENERASI bersama Polri untuk Dukung SDM Unggul

Photo
5 bulan lalu

Perluas Manfaat Tambahan Demi Kehidupan yang Lebih Layak dan Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal