Pria di Bandarlampung Bacok Penjaga Kios, Motif Kesal Tak Direspons saat Pesan Minuman

Ira Widyanti
Ilustrasi pembacokan penjaga kios tambal ban di Bandarlampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap menyita baju pelaku yang digunakan saat menganiaya korban.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” katanya.

Kapolsek menuturkan, pelaku ditangkap di kamar sebuah penginapan di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Rabu (2/10). 

“Untuk sajam yang digunakan pelaku masih kita dilakukan pencarian karena dibuang usai menganiaya korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

6 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

8 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal