Pria di Lampung Tengah Tembak Petani lalu Kabur, Tertangkap di Tasikmalaya

Ira Widyanti
Polisi saat memeriksa pria yang menembak petani di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

Korban Joko yang mengalami luka tembak kemudian langsung dibawa saksi Marikun ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan. 

“Korban mengalami luka tembak di tangan bagian kanan dan tembus hingga peluru bersarang di perut korban," ujar Edi.

Atas perbuatannya, pelaku HSN dijerat Pasal 340 Subsider 338 dan 351 Ayat 3 KUHPidana serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

5 hari lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

7 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

8 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

8 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal