Pria di Lampung Tengah Tembak Petani lalu Kabur, Tertangkap di Tasikmalaya

Ira Widyanti
Polisi saat memeriksa pria yang menembak petani di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menangkap HSN (40) pelaku penembakanpetani JS (18) di Dusun Umbul Metro, Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Dia ditangkap di Kampung Datar Kihiang, Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023) malam.

Pelaku yang sempat buron merupakan warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku HSN dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur serta melawan saat akan ditangkap.

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, sebelum ditangkap di Tasikmalaya, HSN juga sempat melarikan diri ke Martapura, Sumatera Selatan dan Bogor.

"Penembakan pelaku dipicu kesalahpahaman antara pelaku dengan ayah korban," ujar Edi Qorinas, Kamis (12/10/2023).

Edi mengatakan, peristiwa penembakan berawal saat pelaku mendatangi rumah saksi Marikun (ayah korban) untuk menyuruhnya bekerja memasukkan kotoran sapi ke dalam karung. Namun saat itu pelaku hanya bertemu dengan korban Joko Bin Marikun. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

20 jam lalu

Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, TNI-Polri Buru Pelaku Teror

6 hari lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

10 hari lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

12 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal