Pukuli dan Rampas Ponsel Warga, 4 Begal di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi pelaku begal tertangkap (Agung Sulistyo/iNews)

Dilanjutkan Hendra, usai menerima laporan curas tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. 

Saat ini kempat pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Selain itu, tim Tekan juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan 2 buah kotak handphone milik korban.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

25 hari lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

28 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

31 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

31 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal