Pulang dari Malaysia sambil Bawa Sabu, TKI Asal Jatim Ditangkap Polda Lampung di Bakauheni

Ira Widyanti
TKI asal Jatim bawa sabu saat pulang dari Malaysia. Dia ditangkap di dalam bus saat berada di Pelabuhan Bakauheni (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Jadi tersangka ini merupakan jaringan Internasional. Dia TKI yang ditugaskan saat pulang ke Indonesia untuk membawa narkoba," kata Erlin.

Selain tujuh bungkus sabu seberat tujuh kilogram, lanjut Erlin, anggota juga turut mengamankan satu unit ponsel milik tersangka MH.

Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal