Rampas Motor dan 4 HP, 2 Pelaku Begal di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi penangkapan pelaku begal di Lampung Timur. (iNews.id)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda pelaku begal yang terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap petugas gabungan Polsek Sekampung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Mereka diamankan usai mencuri motor dan empat handphone milik milik warga.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial AR (20) warga Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung dan MF (19) warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana.

"Kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda," ujarnya didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi, Jumat (14/10/2022).

Mereka diduga terlibat aksi curas terhadap korban MA warga Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga pada 17 September lalu.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kedua pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam. Mereka lalu merampas dan membawa kabur 1 unit motor Honda Beat dan 4 HP dengan nilai kerugian mencapai Rp19 juta.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

7 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

10 hari lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal