Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kombes Yuni dikutip dari Polda Lampung, Senin (19/10/2026).
Dia menekankan, pengawasan dan upaya pencegahan akan terus dilakukan, termasuk di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Menurutnya, razia bukan sekadar pemeriksaan, melainkan langkah untuk mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.
Selain itu, dia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.