Rebut Pistol saat Ditangkap, DPO Kasus Begal di Lampung Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial DS (22). Dia terpaksa ditembak karena melawan dengan merebut pistol polisi saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/09/VI/2015. Dia kabur selama enam tahun karena merampas sepeda motor dan membunuh korbannya.

Edi melanjutkan, dia ditangkap pada Jumat (12/3/2021) sekitar jam 21.00 di Dusun I Kampung Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Ada enam pelaku, lima pelaku sudah tertangkap, pelaku DS merupakan pelaku yang terakhir tertangkap," kata Edi, Senin (15/3/2021).

Penangkapan pelaku berawal ketika Kanit Resum Ipda Doni mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Begitu mendapat informasi, polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku.

"Ketika pelaku disergap, dia berusaha melawan dengan cara berusaha merebut senjata petugas dan bergulat. Namun kami lakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP pelaku," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

7 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

11 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

11 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

12 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal