Rebut Pistol saat Ditangkap, DPO Kasus Begal di Lampung Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Edi melanjutkan, insiden pembegalan ini terjadi pada Senin (18/5/2015) sekira pukul 22.20 WIB. Saat itu, korban mengedarai sepeda motornya Honda Beat BE 3264 I warna putih dari kediaman nya Kota Gajah menuju Bandarlampung. Saat di jalan, korban dipepet oleh enam pelaku.

"Pelaku kemudian menendang korban sehingga korban terjatuh ke parit," kata dia.

Kemudian, kata Edi, korban ditusuk di bagian dada sebelah kanan. Bahkan, salah satu pelaku melakukan penembakan kemudian sepeda motor korban diambil oleh pelaku.

"Korban yang mengalami luka ditemukan oleh warga, kemudiaan dibawa ke RS Mardi Waluyo Metro namun akhirnya korban meninggal dunia, katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman Lima belas tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

5 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

15 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

21 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

22 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal