Remaja di Lampung Jadi Residivis Curanmor, Sudah Gondol 21 Motor

Ruslan AS
Residivis Curanmor di Bandarlampung, pelakunya remaja berusia 19 tahun (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandarlampung. Pelaku bernama Wahyu yang masih berusia 19 tahun itu bahkan sudah lebih dari 21 kali menggondol sepeda motor.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pelaku merupakan warga Rajabasa, Bandarlampung. Dia ditangkap usai mencuri motor milik warga di Kelurahan Waydadi, Sukarame.

"Pelaku ini residivis, sudah lebih dari 21 kali mencuri," kata Warsito, Rabu (29/9/2021).

Warsito menambahkan, penangkapa dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan motor. Padahal motor itu terparkir di dalam rumah.

"Korban melapor, laporan itu kami tindaki dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengidentifikasi pelaku," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan tetangga korban, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal