Remaja di Lampung Jadi Residivis Curanmor, Sudah Gondol 21 Motor

Ruslan AS
Residivis Curanmor di Bandarlampung, pelakunya remaja berusia 19 tahun (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandarlampung. Pelaku bernama Wahyu yang masih berusia 19 tahun itu bahkan sudah lebih dari 21 kali menggondol sepeda motor.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pelaku merupakan warga Rajabasa, Bandarlampung. Dia ditangkap usai mencuri motor milik warga di Kelurahan Waydadi, Sukarame.

"Pelaku ini residivis, sudah lebih dari 21 kali mencuri," kata Warsito, Rabu (29/9/2021).

Warsito menambahkan, penangkapa dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan motor. Padahal motor itu terparkir di dalam rumah.

"Korban melapor, laporan itu kami tindaki dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengidentifikasi pelaku," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan tetangga korban, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal