Remaja Tewas saat Perang Sarung di Lampung Selatan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Indra Siregar
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspose kasus remaja tewas perang sarung dan ditetapkan dua tersangka. (Foto: iNews/Indra Siregar)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya remaja berinisial LRP (13) saat perang sarung di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua tersangka berinisial DA (19) dan F (16).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi saat tawuran perang sarung di Desa Kecapi, Senin (18/3/2024) malam. Korban terkena sabetan sarung hingga terluka dan meninggal dunia.

Terkait penetapan kedua tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan, termasuk pengumpulan bukti. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan DA dan F sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar AKBP Yusriandi saat ekspose di Polres Lampung Selatan, Senin (25/3/2024).

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula dari ajakan melalui chating WhatsApp yang memicu terjadinya perang sarung antara kelompok Desa Kecapi dan Pematang. Walaupun sempat dibubarkan warga, pertarungan tersebut terus berlanjut hingga berujung pada kematian korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

22 jam lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi 20 Kali, 4 Kecamatan di Lampung Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Ngaben Massal Terbesar Digelar di Lampung Selatan, 153 Bale Tajuk Dibakar

10 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

13 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal